Untuk mempertahankan usaha UMKM, tentu UMKM harus memiliki kualitas produk yang bagus. Pelaku usaha harus memperhatikan penampilan produk, kemasan produk dan kandungan gizi serta telah tersertifikasi halal sehingga terjamin mutunya dan tidak diragukan lagi bahan baku serta bahan pendamping lain yang dapat menganggu Kesehatan bagi siapa yang mengkonsumsi atau memakainya.
Bahan pangan secara umum bersifat mudah rusak (perishable), karena kadar air yang terkandung di dalamnya sebagai faktor utama penyebab kerusakan pangan itu sendiri. Dengan demikian bahan pangan tersebut cepat mengalami penurunan mutu dan kualitas yang diikuti dengan penurunan nilai jual. Oleh karena itu para pelaku usaha harus mengetahui bagaimana pengolahan bahan pangan tersebut agar tidak terjadi kerusakan hingga membahayakan konsumen.
Lantas apa saja bahaya yang dapat terkadung pada pangan? Diantaranya adalah bahaya fisik yakni kemungkinan bahan pangan tercampur bahan lain seperti logam, kertas, kaca dan rambut. Ada pula bahaya biologi sseperti bakteri, jamur yang melekat pada makanan yang sudah tidak segar, ataupun bakteri yang terbawa dari hewan dan hinggap pada makanan seperti bakteri Salmonella yang menyebabkan penyakit typhoid fever, paratyphi, gastroenteritis yang bersumber dari air, tanah, serangga, hama, feses manusia/hewan, daging mentah yang mana sumber pangan yang bisa terkena bakteri ini sperti daging sapi, unggas, telur mentah, kelapa kering, sayuran, buah-buahan, dan lainnya. Adapula bahaya biologi berupa racun alami di pangan seperti pelotoksin, amatoksin dari bahan pangan berupa jamur amanita muscaria yang memberikan efek terhadap Kesehatan seperti pusing, mual, muntah, sakit perut parah dan diare.
Selanjutnya ada bahaya kimia seperti timbal, tembaga, nitrit dan monomer vinil klorida yang berasal dari sayur buah terkontaminasi, makanan dalam wadah kaleng tidak berlapis, penggunaan bahan pengawet berlebihan dan migrasi bahan pengemas. Bahaya kimia ini memberikan efek terhadap Kesehatan yang beragam seperti gangguan syaraf, sakit kepala, muntah, kejang, tekanan darah turun, hingga kerusakan hati.
Tak hanya itu, bahaya lainnya yang terkandung pada pangan bisa dari bahan-bahan yang dicampur oleh para pelaku usaha agar produk terlihat menarik seperti pewarna sintetis, pemanis buatan, pengawet seperti natrium atau kalium benzoat, penyedap rasa dan aroma penguat rasa, serta penyalahgunaan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamine B, dan methanil yellow.
Untuk menghindari bahaya yang mungkin terkandung pada pangan, para pelaku usaha UMKM wajib menerapkan lima kunci keamanan pangan diantaranya menjaga kebersihan, memisahkan pangan mentah dari pangan matang, memasak bahan dengan benar, menjaga pangan pada suhu yang aman serta menggunakan air dan bahan baku yang aman. (ARA)