Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau

Bingung Memulai UMKM? Ini yang Harus Diperhatikan Wirausaha

UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pada dasarnya UMKM adalah sebuah bisnis atau usaha produktif yang dijalankan secara perorangan, kellompok, rumah tangga, atau badan usaha kecil yang memenuhi standar sebagai usaha mikro.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah, UMKM dikategorikan menjadi tiga. Dimana usaha mikro adalah usaha dengan nilai investasi kurang dari 1 milyar dan dengan omset penjualan kurang dari 2 milyar per tahun. Adapun usaha kecil adalah usaha yang dengan nilai investasi berkisar mulai dari 1 milyar hingga 5 milyar dan dengan omset penjualan 2 milyar hingga 15 milyar per tahun. Dan usaha menengah adalah usaha dengan nilai investasi mulai dari 5 milyar hingga 10 milyar dan dengan omset penjualan sebesar 15 milyar hingga 50 milyar per tahunnya.

Lantas apa yang harus dilakukan para wirausaha pemula untuk memulai UMKM? sebelum memulai untuk membuka usaha UMKM, wirausaha harus percaya diri, berorientasi tugas dan hasil, berani mengambil resiko dan tantangan, berjiwa kepemimpinan, berorientasi ke masa depan dan kreatif serta inovatif. Lantas jika wirausaha telah memiliki ciri tersebut yang harus diperhatikan oleh wirausahawan adalah memikirkan produk atau jasa yang akan dihasilkan, modal, tenaga dan ide. Dimana modal yang dimaksud adalah investasi awal berupa dana untuk memproduksi produk, modal ini bisa didapatkan dari pribadi ataupun bantuan pemerintah serta pihak ketiga. Selanjutnya adalah tenaga yakni dalam memproduksi suatu produk maka dibutuhkan tenagakerja untuk menghasilkan produk baik itu berupa mesin maupun tenaga manusia dan selanjutnya adalah ide dimana wirausahawan harus memikirkan bagaimana strategi pemasarannya, inovasi produk yang baik, memperhatikan mutu produk dan mutu pelayanan.

Image 16
Image 17

Aspek yang perlu diperhatikan dalam memulai UMKM tidak lain tujuannya adalah untuk mencapai keuntungan. Selain itu dengan adanya dan berkembangnya UMKM, maka akan terputus mata rantai kemiskinan. UMKM juga sebagai salah satu sumber pendapatan negara, menciptakan lapangan kerja serta menciptakan kemandirian ekonomi atau bertahan dari krisis global. (ARA)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top