Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau

Mengenal Lebih Dekat Koperasi Segak Bermarwah

Pada tanggal Tiga bulan Juni tahun 2024, bertempat di UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, telah diadakan Rapat Anggota Pendirian Koperasi Konsumen Segak Bermarwah UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau yang berkedudukan di Taman Migas Jl. Raja Haji Muhammad Tahir Kota Tanjungpinang, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari.

Image 18

Koperasi segak bermarwah didirikan berdasarkan SK. Kemenkumham No. AHU-0002550.AH.01.29. Tahun 2024 dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta untuk ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Image 19

Adapun fungsi dan peran koperasi segak bermarwah yakni Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat, Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional, berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Adapun usaha utama dari koperasi segak bermarwah yakni Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan di Minimarket /Supermarket /Hypermarket (Tradisional), Perdagangan Eceran Obat Tradisional untuk Manusia, Perdagangan Eceran Kosmetik untuk Manusia, Perdagangan Eceran Obat Tradisional untuk Hewan, Perdagangan Eceran Tanaman dan Bibit Tanaman, Perdagangan Eceran Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Pedagang Eceran Barang, Perdagangan Eceran Melalui Pemesanan Pos atau Internet, Perdagangan Eceran Melalui Media untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik dan Alat Laboratorium dan Jasa Multimedia Lainnya.

Selain usaha utama, koperasi segak bermarwah juga memiliki usaha pendukung seperti Industri Kerupuk, Keripik, Peyek Dan Sejenisnya, Perdagangan Eceran Barang dan Obat Farmasi untuk Hewan di Apotik dan Bukan di Apotik, Perdagangan Eceran Melalui Media untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki, dan Barang Keperluan Pribadi dan masih banyak usaha lainnya. Ada pula usaha tambahan yakni unit simpan pinjam koperasi primer. (ARA)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top